Undang-undang Nomor 2 Tahun 2026
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia, Menimbang: bahwa bahwa bahwa bahwa Mengingat: Pasal 2O, Pasal 21, Pasal 27 ayat l2l, Pasal 28D ayat (1) dan ayat (21, dan Pasal 28I Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Dengan Persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Presiden Republik Indonesia Memutuskan: Menetapkan: Undang-undang…